KARYA TULIS ILMIAH Desember 2024 DIVISI RPL. “PEMANFAATAN KULIT JERUK SEBAGAI BAHAN DASARPEMBUATAN KERTAS RAMAH LINGKUNGAN”

Di zaman era globalisasi ini, dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, membuat kebutuhan akan kertas di Indonesia terus menunjukkan peningkatan setiap tahunnya, hal ini sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian, pada tahun 2012 jumlah kapasitas produksi kertas sebanyak 4,2 juta ton/tahun, pada tahun 2013 meningkat menjadi 12,8 juta ton/tahun, tahun 2017 meningkat menjadi
17,4 juta ton/tahun dan diperkirakan pada tahun 2020 kapasitas produksi kertas meningkat menjadi 20,4 juta ton. Indonesia memiliki potensi menjadi negara produsen pulp dan kertas terbesar dunia karena memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki negara lain, diantaranya, lahan yang luas serta sumberdaya alam yang berlimpah dengan luas hutan sebanyak 135 juta hektar sehingga membuat Indonesia berada di posisi 9 dunia dalam hal produksi kertas dibawah Amerika, Tiongkok dan Brazil.
Luasnya hutan menjadikan produksi kertas nasional di Indonesia mencapai 12,98 juta ton pada 2013 dan mencapai 13,40 juta ton pada 2014 (Kemenprin, 2016). Kertas merupakan kebutuhan yang sangat penting hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, hampir semua aktivitas selalu membutuhkan banyak kertas, seperti kertas pembungkus kado, kertas pembungkus makanan, kertas untuk surat kabar, kertas untuk majalah, kertas untuk tissue, kertas buku tulis, dan lain sebagainya (Mutiara: 2019). Pada umumnya bahan baku utama dalam pembuatan kertas adalah selulosa. Selama ini dalam pembuatan kertas banyak menggunakan selulosa yang berasal dari kayu. Senyawa kimia dari dinding sel kayu banyak mengandung selulosa, lignin dan hemiselulosa. Kayu dijadikan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan kertas dikarenakan kayu banyak mengandung selulosaberkisar 41-60%, hemiselulosa 24%, dan lignin 27,8% (Fatimah, 2013). Menurut Yuniarti (2008), dalam proses pembuatan pulp dan kertas dibutuhkan 670 juta ton kayu, untuk menghasilkan 178 juta ton pulp, 278 juta ton kertas dan karton. Untuk menghasilkan 1 ton pulp (bubur kertas) sebagai bahan baku pembuatan kertas diperlukan 4,6 m3 kayu bulat.
Jika pada tahun 2007 Indonesia dapat memproduksi pulpsebesar 6.282.330 ton/tahun, maka diperlukan 28.898.718 m3 kayu bulat untuk memenuhi kebutuhan kertas. Satu hektar hutan tanaman industri (Acacia) dapat menghasilkan lebih kurang 160 m3, sehingga dibutuhkan kurang lebih 180.616 hektar wilayah hutan untuk memenuhi produksi kertas. Diperkirakan 70 persen kebutuhan bahan baku pembuatan kertas berasal dari hutan alam. Semakin meningkatnya kebutuhan kapasitas produksi pulp dan kertas maka semakin banyak pula penebangan pohon kayu secara liar melalui praktik-praktik ilegal dengan mengeksploitasi hutan alam, sehingga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan.Penebangan kayu di hutan melalui praktik-praktik ilegal yang semakin marak, mengakibatkan dampak buruk bagi kelestarian sumber daya hutan serta makhluk hidup lainnya di bumi ini seperti banjir, tanah longsor, pencemaran air dan udara, pemanasan global (globlal warming), serta semakin menipisnya cadangan kayu dan luas hutan di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini perlunya mencari jalan alternatif baru yaitu diperlukan suatu bahan baku terbarukan yang mampu menggantikan peran kayu dalam pembuatan kertas, sehingga dapat meminimalisir penebangan hutan secara liar melalui praktik-praktik ilegal dan membantu mengurangi terjadinya efek pemanasan global. Salah satu alternatif bahan baku utama pengganti kayu untuk pembuatan kertas adalah limbah kulit jeruk, dimana kulit jeruk yang memiliki kandunga selulosa yang bisa menghasilkan plup untuk proses pembuatan kertas.
Kulit jeruk dapat digunakan sebagai bahan baku alternatif pengganti kayu untuk pembuatan kertas dikarenakan limbah ini mengandung selulosa dengan kadar yang tinggi. Kulit jeruk mengandung selulosa 69,096%, kadar air 73,530%, zat volatil 99,261%, abu 0,052%, karbon tetap 0,687%, lignin 19,801%, dan hemiselulosa 9,015%. Tingginya kandungan selulosa dan hemiselulosa pada limbah kulit jeruk menjadikan kedua limbah tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan kertas, sehingga dapat meminimalisir kerusakan ekosistem hutan, juga mengurangi limbah kulit jeruk yang tidak terpakai menjadi bahan bernilai produksi. Sementara itu, kayu yang sering digunakan sebagai bahan baku kertas konvensional hanya mengandung selulosa 41%, hemiselulosa 24%, dan lignin 27,8%. Melihat perbandingan persentase komposisi serat tersebut, kandungan selulosa kulit jeruk jauh lebih tinggi dari pada kandungan selulosa pada kayu sehingga sangat memungkinkan untuk dijadikan sebagai bahan baku dalam pembuatan kertas.
Timbunan sampah limbah kulit jeruk dapat menyebabkan berbagai permasalahan seperti dampak lingkungan seperti tertanganinya limbah kulit jeruk dapat berupa emisi gas metana (CH4) serta mengganggu estetika lingkungan, karena terkontaminasinya pemandanganoleh tumpukan sampah limbah kulit jeruk dan bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah limbah yang dibuang begitu saja ke sungai. Untuk mengurangi pencemaran lingkungan oleh kulit jeruk tersebut maka dibutuhkan usaha untuk menanggulanginya, salah satunya dengan pembuatan kertas daur ulang dengan bahan baku limbah kulit jeruk. Oleh karena itu, dari paparan di atas, maka muncul urgensi untuk melakukan inovasi dalam pengolahan limbah organik dalam penelitian yang berjudul “PEMANFAATAN KULIT JERUK SEBAGAI BAHAN DASAR PEMBUATAN KERTAS.”
https://drive.google.com/drive/folders/1XpP19NsJUWfaDnQ_0a_ZJzLuWfXb52WP?usp=sharing
Dibuat Oleh: Berlian zafiliana