Pengakuan dunia internasional ini datang setelah melalui perjalanan panjang. Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008. Sejumlah dokumen sejarah pun dilengkapi.
Batik dari Indonesia bersaing dengan sejumlah warisan budaya takbenda dari negara lain. Setelah melewati beberapa rangkaian seleksi UNESCO pun mengukuhkan batik sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang ke-4 di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.
Kabar ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah pun menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009.
Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan batik. Melalui sejumlah surat imbauan, pemerintah juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.
More info:
Email : smapluspgricibinong01@gmail.com
Instagram : smapluspgricibinong
Twitter : SMA_PlusPGRI
Facebook : SMAPLUSPGRICBG
Web : https://smapluspgri.sch.id/
Youtube : https://youtu.be/svYyMOgI7NA